Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Angkutan Jalan di Jaksel Turun

By Al


nusakini.com - Jakarta - Tren jumlah pelanggar lalu lintas angkutan jalan di Jakarta Selatan terus mengalami penurunan. Gencarnya operasi yang dilakukan Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bertujuan menekan pelanggaran yang terjadi.

"Dari data perbandingan hasil penertiban tahun 2016 sampai 2019, pelanggaran lalu lintas angkutan jalan mengalami penurunan," ujar Budi Setiawan, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan

Budi menjelaskan, untuk tahun 2016 jumlah pelanggar LLAJ di Jakarta Selatan mencapai 15.052 pelanggaran, untuk 2017 sebanyak 13.112 pelanggaran, tahun 2018 sebanyak 8.734 pelanggaran, dan tahun 2019 turun menjadi 7.626 pelanggaran.

"Ini akan terus kami lakukan untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas," tandasnya.